Leonidio, Montezano, dan Carvalho (2011) menyebutkan bahwa website quality terdiri dari beberapa dimensi, yaitu: dimensi usability, quality of information, dan quality of interaction with the service. Dimensi usability berhubungan dengan bagaimana proses interaksi antara manusia dengan komputer dan bagaimana pelanggan memahami dan berinteraksi dengan website serta kualitas yang berkaitan dengan desain dan kegunaan. Contohnya adalah penampilan dan kemudahan dalam penggunaan website. Dimensi quality of information berkaitan dengan kualitas konten atau isi dari website, seperti: informasi yang berguna untuk pengguna, informasi yang tepat, pengguna dengan mudah dapat mengerti isi informasi website, serta menggunakan format yang tepat. Dimensi quality of interaction with the service merupakan mutu dari interaksi pelayanan yang dialami pengguna ketika mereka menyelidiki website lebih dalam. Oleh karena itu, sekarang sudah banyak digital agency yang menawarkan jasa pembuatan company profile untuk membantu mempromosikan perusahaan secara digital. Hal itu terwujud dengan kepercayaan dan empati. Sebagai contoh, isu dari keamanan transaksi dan informasi, pengantaran produk, personalisasi dan komunikasi dengan pemilik website.
Lebih lanjut, Djojosoedarso (2003) mendefinisikan risk sebagai suatu ketidakpastian atau kemungkinan terjadinya sesuatu yang menyebabkan kerugian atau adanya penyimpangan dari hasil yang sebenarnya dengan hasil yang diharapkan. Sementara Trieschamann, Hoyt, dan Sommer (2005) mendefinisikan risk sebagai suatu keadaan ketidak pastian yang kemungkinan menyebabkan kerugian. Berdasarkan pengertian tersebut, maka dapat disimpulkan risk merupakan suatu keadaan ketidakpastian atau adanya kemungkinan terjadi sesuatu yang menyebabkan kerugian dan penyimpangan dari hasil yang diharapkan. Dalam penelitian Sukma (2012) dikatakan bahwa dalam transaksi online setidaknya ada tiga macam risiko yang mungkin terjadi, yaitu risiko produk, risiko transaksi, dan risiko psikologis. Risiko produk merupakan risiko yang mengacu pada ketidakpastian bahwa produk yang dibeli akan sesuai dengan yang diharapkan oleh pelanggan. Risiko transaksi adalah risiko yang berkaitan dengan ketidakpastian yang akan berakibat merugikan konsumen dalam proses transaksi. Risiko psikologis merupakan risiko yang berupa ketakutan-ketakutan yang mungkin terjadi selama pembelian atau setelah pembelian. Kemudian Ie & Denny (2013) mendefinisikan online trust sebagai kepercayaan pihak tertentu terhadap yang lain dalam melakukan hubungan transaksi berdasarkan suatu keyakinan bahwa orang yang dipercayainya tersebut akan memenuhi segala kewajibannya secara baik sesuai yang diharapkan. Ada 3 faktor yang membentuk kepercayaan seseorang terhadap yang lain. Pertama, ability, mengacu pada kemampuan kompetensi dan karakteristik penjual/organisasi dalam memengaruhi dan mengotorisasi wilayah yang spesifik. Hal ini berkaitan dengan bagaimana penjual mampu menyediakan, melayani, sampai mengamankan transaksi dari gangguan pihak lain. Artinya, konsumen memperoleh jaminan kepuasan dan keamanan dari penjual dalam melakukan transaksi. Kedua, benevolence, merupakan kemauan penjual dalam memberikan kepuasan yang saling menguntungkan antara dirinya dengan konsumen. Profit yang diperoleh penjual dapat dimaksimalkan, tetapi kepuasan konsumen juga tinggi. Penjual bukan semata-mata mengejar profit maksimal semata, melainkan juga memiliki perhatian yang besar dalam mewujudkan kepuasan kosumen. Ketiga, integrity, berkaitan dengan bagaimana perilaku atau kebiasaan penjual dalam menjalankan bisnisnya. Informasi yang diberikan kepada konsumen apakah benar sesuai dengan fakta atau tidak. Kualitas produk yang dijual apakah dapat dipercaya atau tidak. Integrity dapat dilihat dari sudut kewajaran, pemenuhan, kesetiaan, keterusterangan, keterkaitan. Lalu Ling, Daud, Piew, Keoy, & Hassan (2011) mendefinisikan online purchase intention sebagai suatu keadaan, bahwa konsumen bersedia dan bermaksud untuk melakukan transaksi online. Menurut Utomo, Lestariningsih, dan Suhari (2011), niat beli adalah rencana untuk membeli barang atau jasa pada waktu ke depan. Dimensi niat beli pada toko yang berbasis web terdiri dari 3, yaitu: niat beli ke depan melalui website tersebut, merekomendasikan kepada orang lain tentang pembelian melalui website tersebut, serta dalam waktu dekat melakukan pembelian. Bahkan, saat ini sudah banyak perusahaan yang menggunakan digital agency yang menawarkan jasa pembuatan company profile untuk membuatkan websitenya. Berdasarkan penjelasan online purchase intention, maka dapat disimpulkan bahwa online purchase intention merupakan suatu keadaan konsumen bersedia dan memiliki rencana untuk untuk melakukan transaksi secara online.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
February 2020
Categories |